TIMEXNTT – Bawaslu SBD mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) evaluasi pemberian keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkama Konstitusi (MK) tahun 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh Komisioner sekaligus Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat Daya, Emanuel Koro.
Ia didampingi oleh oleh staf Hukum,Pencegahan, Parmas dan Humas, Nithanel Waturangi Kawaleka.
Sedangkan Rakornas PHPU itu berlangsung dari tanggal 13–15 Agustus 2024 di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Kehadiran Bawaslu Sumba Barat Daya yang membidangi Hukum dalam Rakornas evaluasi pemberian keterangan dalam sengketa perselisihan hasil pemilu Tahun 2024 merupakan kesempatan yang sangat luar biasa,” kata Emanuel.
Emanuel menyebut sebagai kesempatan yang luar biasa karena bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap kerja-kerja pengawasan.
“Dimana kami bisa mengevaluasi berbagai kekurangan dan kelemahan dalam pemberian keterangan tertulis di Mahkamah Konstitusi pada Pemilu kemarin,” ucapnya.