TIMEXNTT – Bawaslu SBD apresiasi Ketua BPD Menne Ate Kecamatan Wewewa Barat yang sudah mengambil sikap untuk mundur dari jabatan.
Ketua BPD Menne Ate resmi menyatakan mundur dari jabatan beberapa minggu lalu di Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
Menanggapi itu, anggota Bawaslu SBD, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Emanuel Koro menyebut Bawaslu SBD memberi apresiasi atas keputusan yang diambil oleh Ketua BPD Menne Ate, Frederikus Ngongo Reda.
Emanuel menilai pilihan Frederikus untuk mundur merupakan bagian pertanggungjawaban dan menghormati jabatan yang melekat.
“Tentu bagi Bawaslu sangat mengapresiasi yang bersangkutan karena sikap yang diambil ini adalah bagian dari pertanggungjawaban terhadap apa yang dilakukan dan menghormati jabatan yang melekat,” kata Emanuel ketika dihubungi, Rabu(09/10/2024) via telefon.
Menurut Emanuel, pengunduran Ketua BPD itu juga dinilainya sebagai bentuk etikat baik dalam menjaga netralitas dan juga kondusivitas terhadap tahapan penyelenggaraan Pilkada SBD yang sedang berlangsung.