TIMEXNTT – Terungkap alasan seorang peserta CPNS tahun 2024 di Kabupaten Sumba Barat Daya yang dinyatakan lulus malah memilih mengundurkan diri.
Pengunduran diri ini juga telah diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) dengan nomor; BKPSDM.810/187/SBD/III/2025.
Padahal, peserta tersebut berada pada urutan ketiga pasca tes seleksi SKD dengan nilai 379 dan SKB 71. Ia mengalahkan sejumlah peserta lainnya di formasi yang ia lamar.
Terkonfirmasi, Kabid Pengadaan Pengendalian, Fasilitasi Profesi ASN dan Penghargaan Pegawai, Benyamin Quido Fernandez membenarkan salah satu peserta CPNS Tahun 2024 yang dinyatakan lulus memilih mengundurkan diri.
“Benar, ada 124 peserta yang tunggu penganggakatan. Tapi salah satu peserta sudah mengundurkan diri atas permintaan sendiri. Jadi tinggal 123 peserta,” kata Fernandes, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat(21/03/2025) siang tadi.
Fernandes menjelaskan, pengunduran diri yang bersangkutan dilakukan sejak pengisian Daftar Riwayat Hidup(DRH). Saat itu, ia memilih opsi mengundurkan diri bukan memilih melanjutkan pengisian.