Nasional

Alasan Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun 2024 Ditunda

×

Alasan Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun 2024 Ditunda

Sebarkan artikel ini
20250310 064601
Penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu, 5 Maret 2025 yang lalu.(Dok.Istimewa)

TIMEXNTT – Penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu, 5 Maret 2025 yang lalu.

Hal itu dijelaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” tegas Rini.

Baca Juga  Setelah Sumba Tengah, DPP Demokrat Serahkan SK Kepada 4 Bakal Calon Bupati di NTT

Data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut. Rini menyatakan sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.

Dari sisi lain, Rini mengungkapkan selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.

Baca Juga  Kabar Gembira! THR dan Gaji ke-13 ASN, PPPK, TNI Polri Cair Pekan Depan

Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) pada 1 Maret 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *