TIMEXNTT – Sedikitnya 5 unit sumur bor anggaran tahun 2024 dibawah kendali Dinas Pertanian Sumba Barat Daya bermasalah alias belum tuntas dikerjakan.
Sementara, anggarannya per 1 unit adalah Rp300 juta. Sehingga, 5 unit sumur bor yang bermasalah ini telah menelan anggaran Rp1,5 miliar.
Salah satunya sempat batal diresmikan oleh Bupati beberapa minggu lalu tepatnya di Desa Hameli Ate, Kecamatan Kodi Utara.
Dikabarkan bahwa Bupati Sumba Barat Daya batal meresmikan karena pekerjaan tersebut belum tuntas. Padahal, sesuai kalender kerja, mestinya sudah berakhir pada bulan Desember 2024 lalu.
Mirisnya lagi, secara keseluruhan terdapat 2 unit yang belum sama sekali dikerjakan. Kedua unit sumur bor tersebut berada di Desa Wali Ate dan Desa Kalimbu Tillu, Kecamatan Wewewa Barat.
Kabid PSP Dinas Pertanian Sumba Barat Daya, Haris Matutina menyebut 2 unit yang berada di Desa Wali Ate dan Desa Kalimbu Tillu belum sama sekali dikerjakan karena kondisi alam yang tak mendukung.
“Dua itu belum sama sekali dikerjakan di Wali Ate dan Kalimbu Tillu. Karena alam tidak bisa kita paksakan karena banyak yang mau bor tidak berani. Anggaran tersedia tapi tidak ada yang mau bor karena alam. Mereka juga yang mau bor takut rugi, jadi tidak bisa,” kata Haris ketika dikonfirmasi yang didampingi oleh Staf Perencanaan pada Dinas Pertanian, Edi Keremata.