Regional

100 Persen Desa di SBD Sudah Terbitkan Akta Notaris dan AHU Koperasi Merah Putih

×

100 Persen Desa di SBD Sudah Terbitkan Akta Notaris dan AHU Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
20250623 212258
Lima Kabupaten di Nusa Tenggara Timur sudah berhasil menerbitkan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih, termasuk Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD).(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Lima Kabupaten di Nusa Tenggara Timur sudah berhasil menerbitkan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih, termasuk Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD).

Tentunya, ini menjadi langkah serius Pemerintah Sumba Barat Daya untuk menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto.

Kepada timexntt.id, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumba Barat Daya, Yengo Tanda Kawi mengatakan, saat ini 173 desa dan 2 kelurahan sudah terbitkan akta notaris dan AHU untuk badan hukum Koperasi Merah Putih.

Baca Juga  Bawaslu SBD Selenggarakan Simulasi Penyelesaian Sengketa Bersama Panwaslu Desa

Menurutnya, khusus di wilayah Nusa Tenggara Timur, per hari ini baru 5 Kabupaten yang sudah 100 persen dalam mengurus berbagai persyaratan, termasuk Kabupaten Sumba Barat Daya.

Diantaranya, Sabu Raijua, Rote Ndao, Manggarai Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Timur.

Baca Juga  Yatutim Ada 24 Sekolah, Ke Depan Ada Beberapa yang Ditutup, Ikshan; Dapodik tanggung jawab kepsek dan operator

Pada pertengahan bulan Juli mendatang, seluruh pengurus Koperasi Merah Putih di Sumba Barat Daya akan mendapat pelatihan manejemen dan juga pemahaman tentang IT.

Mereka akan didampingi guna memperkuat SDM dalam melakukan tugas terhadap pengelolaan Koperasi Merah Putih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *