TIMEXNTT – Lima Kabupaten di Nusa Tenggara Timur sudah berhasil menerbitkan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih, termasuk Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD).
Tentunya, ini menjadi langkah serius Pemerintah Sumba Barat Daya untuk menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto.
Kepada timexntt.id, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumba Barat Daya, Yengo Tanda Kawi mengatakan, saat ini 173 desa dan 2 kelurahan sudah terbitkan akta notaris dan AHU untuk badan hukum Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, khusus di wilayah Nusa Tenggara Timur, per hari ini baru 5 Kabupaten yang sudah 100 persen dalam mengurus berbagai persyaratan, termasuk Kabupaten Sumba Barat Daya.
Diantaranya, Sabu Raijua, Rote Ndao, Manggarai Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Timur.
Pada pertengahan bulan Juli mendatang, seluruh pengurus Koperasi Merah Putih di Sumba Barat Daya akan mendapat pelatihan manejemen dan juga pemahaman tentang IT.
Mereka akan didampingi guna memperkuat SDM dalam melakukan tugas terhadap pengelolaan Koperasi Merah Putih.